Usaha Kecil Menengah (UKM)
Usaha kecil menengah sangat strategis guna
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Khususnya di daerah Kalimantan Barat sendiri, yang memang masih banyak kekayaan
alam yang belum dimanfaatkan. Mengingat kondisi masyarakat yang cukup ulet dan
memiliki semangat tinggi untuk maju.
Sebenarnya ini bekal utama dari kesuksesan bimbingan terhadap
skill masing-masing individu untuk dikembangkan. Banyak hal yang membuat
keterbalakangan ekonomi masyarakat. Dan banyak hal pula sebenarnya untuk
mengentaskan dari masalah ini. Terbukti beberapa lembaga dan invidu yang
membantu masyarakat
untuk memilik usaha
kecil menengah. Bimbingan yang sangat mudah dan sederhana, menghasilkan laba
yang luar biasa. UKM biasa lebih dikenal dengan industri rumah tangga. Usaha
rumah tangga ini bisa berbagai macam industri yang masih terjangkau,
diantaranya: Makanan Ringan, kerajinan tangan, perkebunan bunga, rempah dan
obat-obatan.
1.
Makanan
Industri
rumah tangga berupa makanan ringan ini terkenal mudah dan praktis. Terlihat
dari masyarakat, khususnya di Pontianak
sendiri. Tidak sedikit kita temukan di pinggiran jalan yang berjajar hampir
disepanjang jalan dikeramaian yang masing-masing dengan gerobaknya. Industri
makanan ringan itu sudah dibungkus.
Dan bergantungan digerobak dengan
berbagai macam jenisnya. Kondisi hasil industri makanan ringan yang
bermacam-macam ini, terlihat jelas bahwa masyarakat Pontianak sebenarnya sangat produktif dan
potensial. Dan yang lebih membanggakan lagi, ternyata potensi ini tidak hanya
dimiliki oleh ibu rumah tangga
saja, namun dikalangan anak
muda baik tamatan SMA maupun mahasiswa. Mereka tak kalah hebatnya dengan
potensi dirinya.
Ø Pengamatan
Pribadi
Seorang kelulusan SMA yang tidak
melanjutkan pendidikan dibangku kuliah, tapi
ia semangat menjalankan bisnis catering. Tak dipungkiri
hanya dalam waktu beberapa bulan saja,
sudah mendapatkan hasil yang luar biasa.
Untuk dikalangan mahasiswa, kita
bisa lihat dikantin-kantin setiap kampus. Hampir semua makanan yang yang
terjual adalah hasil industr rumah tangga, tentu dengan kemasan yang sederhana
namun hasil penjualannya lumayan. kita bisa lihat di kantin atau koprasi di
beberapa kampus. Seperti : STAIN, STKIP, UNTAN
dll. Khususnya di STAIN, terhitung puluhan mahasiswa yang produktif , menitipkan hasil produksinya di
kantin-kantin dan dikoprasi,
juga diperpustakaan yang menyediakan sarana. Selain itu ada juga yang
menjajakkan sendiri produksinya.
Ini terlihat betapa potensi industri yang cukup baik. Namun mengapa
beberapa kali ditemukan bahwa mereka mengalami keterpurukan dalam ekonomi dan
tak jarang mengalami macet produksi. Adakah solusi dan perhatian dari
pemerintah terhadap hal ini.
2.
Perkebunan sederhana
Usaha
ini biasa dilakukan oleh ibu-ibu rumah tangga. Dengan memanfaatkan lokasi disekitar
rumah. Dengan menggunaka pot dan halaman rumah, sudah bisa tertanam berbagai jenis tanaman. Sebagian masyarakat
komplek diperkotaan, khusunya telihat dikota Pontianak. Sudah mulai memanfaatkan sisa lahan tepian
jalan digunakan untuk bercocok tanam sayur-mayur
dan buah-buahan seperti kangkung, cabe, genjer, pepaya dll. Selain itu, tanaman bunga
sudah menjadi bisnis besar bagi ibu rumah tangga. Usaha kreatif masyakat sangat
membantu perekonomian negara.
3.
Tanaman Rempah dan Obat-obatan
Tanaman
ini bisa dibudidayakan di sekitar rumah. Bisa menggunakan pot sederhana dan
halaman rumah. Tanaman obat herbal ini sangat membantu kesehatan keluarga. Selain
itu akan menghasilkan uang jika dipasarkan.seperti jahe, temu lawak, kumis kucing dll.
Diatas
sedikit uraian tentang beberapa bentuk usaha kecil menengah. Namun kebanyakan
yang bisa dilakukan oleh banyak orang adalah usaha kecil menengah makanan.
Mengingat pemasaran itu cukup cepat perputarannya. Sehingga memudahkan para
pedagang UKM untuk memutarkan modal. Untuk pemula biasanya
memiliki modal yang pas-pasan. Sehingga harus cepat memutarkan modal agar
produksi tetap tertangani. Ada hal yang menarik
dalam usaha kecil menengah ini, yaitu selain ia memproduksi, dan memasarkan,
ia juga sebagai konsumen. Dalam memproduksi makanan ini, ada keutamaannya
sendiri yang dijelaskan dalam islam.
Dimana
makanan adalah suatu barang yang rentan akan kehalalannya dan kemanfaatannya.
Seperti yang dijelaskan dalam fikih ekonomi umar bin Al-Khattab (dalam Jaribah
: 2003) sebagai berikut:
“Setiap
kali aktivitas perekonomian lebih banyak halalnya dan lebih jauh dari syubhat,
maka dia lebih utama dan bagus, dan itu telah diisyaratkan dalam sebagian
hadits Nabawi diantaranya:
1)
Sabda Nabi Shalallahu Alaihi wa Salam
“Tidaklah
seseorang memakan makanan apapun yang lebih baik daripada dia makan dari hasil
pekerjaan tangannya, dan sesungguhnya Nabiyullah Dawud makan dari hasil
pekerjaan tangannya.”HR.Al-Bukhori, As-Shahih,hadits no 607.
2)
Hadits yang
diriwayatkan oleh Rafi’i bin
Khudaij, ia berkata,“Rasulullah
Shalallahu Alaihi wa Salam ditanya, Apakah pekerjaan yang paling bagus, atau paling
utama?’ Beliau menjawab,’Pekerjaan seseorang dengan tangannya, dan setiap
dagang yang bagus”HR.Ahamd,Al-Musnad, Hadits no.607.
Dari
hadits diatas dapat kita pahami bahwa hadits ini memiliki makna yang dalam.
Dimana hal terpenting dalam produksi adalah kehalalannya. Halal, jika produksi
berada pada tangan-tangan yang mengerti syari’at. Paham akan halal haram suatu
bahan dan pengolahan. Maka dari itu para industri rumah tangga lebih yakin dalam
menyebarkan atau menjual barang dagangannya. Karena lebih tahu apa yang
dikerjakannya adalah halal. Dimana peran seoarang pengusaha ini, meliputi tiga
posisi yaitu: memproduksi, menjual dan mengkonsumsi. Hal ini dapat
meminimalisir terjadinya olahan atau pembuatan yang asal-asalan(tidak
memperhatikan kaidah produksi). Karena dia bagian didalamnya. Yang menunjukkan
lebih tahu akan kebersihannya, sehingga ia ikut mengkonsumsi.
Kemanfaatan
Umum, sangat penting untuk dijadi sandaran dalam berproduksi. Selain halal,
pertimbangan terhadap manfaatnya perlu diperhatikan. Karena suatu barang akan
bernilai tinggi dan laku dipasaran disebabkan oleh manfaatnya. Barang itu
dibeli, karena terdapat manfaat didalamnya. Maka dalam berproduksi, halal saja
tidak cukup, tapi perlu dipertimbangkan kegunaan pokok dari barang tersebut. Begitu
halnya dengan perilaku konsumen yang akan membeli suatu barang. Pasti akan ada
pertimbangan-pertimbangan. Karena makanan yang halal belum tentu Toyyiban bagi orang tertentu.
Dalam berproduksi dituntut untuk mempertimbangkan manfaat bagi banyak orang,
mana yang lebih banyak memberikan maslahah untuk umat. Hal ini sudah pernah
disinggung oleh Umar Rdhiyallahu Anhu pada
masa pemerintahannya yaitu sbb:
“Ketika
Umar Rdhiyallahu Anhu melihat bahan
makanan yang didatangkan Di Makkah, maka beliau gembira melihatnya, dan
mendoakan keberkahan bagi penyuplainya disebabkan telah mendatangkan sesuatu
yang bermanfaat bagi kaum muslimin. Sebaliknya, beliau tidak menyukai
perdagangan makanan jika pemiliknya
mengutamakan kemanfaatan pribadi dan
tidak menyukai kemanfaatan bagi kaum muslimin secara umum.” (Dalam Jaribah:
2003, hal:130)
Kutipan
diatas menunjukkan betapa pentingnya mengutamakan manfaat bagi banyak orang atau
maslahah bagi ummat. Dan setiap yang merasakan manfaatnya, maka ia akan senang
dan mendoakan. Sungguh indah jika setiap orang yang memproduksi pangan
memperhatikan hal ini. Karena makanan bagian dari kebutuhan pokok manusia. Dan
kita tahu jika kebutuhan pokok manusia itu terpenuhi maka akan membawa
maslahah.
Seperti
yang telah dijelaskan diatas bahwa usaha kecil menengah tidak lepas dari tiga
hal yaitu Produksi, Distribusi
(penjualan) dan Konsumsi. Berikut kita bahas ke tiga komponen
tersebut.
A.
Produksi
a)
Pengertin
Produksi
Menurut Sa’ad
Marthon(2007) pengertian produksi diuraikan sbb:
“Dalam
istilah ekonomi, produksi merupakan suatu proses (siklus) kegiatan-kegiatan
ekonomi untuk menghasilkan barang atau jasa tertentu dengan memanfaatkan
faktor-faktor produksi (amal/kerja,modal, tanah) dalam waktu tertentu. Dalam
ekonomi islam, definisi produksi tidak jauh berbeda dengan apa yang disebutkan
diatas Akan tetapi, dalam sistem ini ada beberapa nilai yang membuat sistem
produksi sedikit berbeda dengan konvensional,
dimana barang yang ingin diproduksi dan proses produksi serta proses distribusi
harus sesuai dengan nilai-nilai Syari’ah.
b)
Faktor- faktor Produksi
Setiap
aktivitas pasti ada faktor yang menunjang akan berjalannya sebuah perencanaan
tersebut. Dimana faktor itu sangat berperan penting dalam memperoleh suatu hasil sesuai yang diinginkan
dalam perencanaan tersebut. Menurut Al-Maududi dan abu su’ud (Dalam Sa’ad
Marthon 2007) yang menjadikan faktor dalam sebuah produksi yaitu sbb:
“Dikalangan
para ekonomi muslim, belum ada kesepakatan tentang faktor-faktor produksi.
Karena terdapat dari para ulama. Menurut Al-Maududi dan Abu su’ud, faktor
produksi terdiri atas amal /kerja (labor),
tanah (land), dan modal (kapital).
Uraian ini
berbeda dengan M.A. Mannan yang menyatakan bahwa faktor produksi merupakan
hanya berupa amal/kerja dan tanah. Menurutnya, capital (modal) bukanlah
merupakan faktor produksi yang independen, karena capital (modal) bukanlah
merupakan faktor dasar. Capital merupakan manifestasi dan hasil atas suatu
pekerjaan.” (Sa’ad Marthon. 2007 hal: 52-54)
c)
Fungsi
Produksi
Sebagaimana
kita ketahui bahwa produksi adalah mengolah atau membuat nilai suatu barang itu
bermanfaat atau punya nilai tambah. Menurut buku referensi yang mendukung
materi ini dikatakan bahwa prduksi adalah sebuah proses yang telah terlahir
dimuka bumi ini semenjak manusia menghuni planet. Produksi sangat prinsip bagi
kelangsungan hidup dan juga peradaban manusia dan bumi. Sesungguhnya produksi
lahir dan tumbuh dari menyatunya manusia dengan alam. Maka untuk menyatukan
antara manusia dengan alam ini,
AllAh telah menetapkan bahwa manusia berperan sebagai khalifah di muka bumi. Lapangan dan manusia adalah pengelola segala terhampar dimuka bumi untuk memaksimalkan fungsi
dan kegunaannya.
d)
Perilaku Produksi Dalam
Islam
Dalam (Sa’ad
Marthon. 2007 hal: 52-54) dijelaskan sbb:
“System ekonomi islami digambarkan
seperti bangunan dengan atap bangunan tersebut adalah akhlak. Akhlak akan
mendasari bagi seluruh aktivitas ekonomi, termasuk aktivitas ekonomi produksi.
Seorang produsen muslim tidak boleh memproduksi sesuatu yang tidak halal.
Produsen muslim tidak boleh berbuat mudharat bagi dirinya maupun masyarakat
dengan hasil produk yang dibuatnya. Barang siapa yang diharamkan memakainya
maka ia dianggap sebagai pemakainya”
(Yusuf Qordhawi.1997).
e)
Tujuan Produksi
Telah dijelaskan dalam (Jaribah : 2003) bahwa DR.Muhammad
Najtullah Shiddiqi berpendapat pertumbuhan dalam ekonomi islam memiliki
beberapa tujuan , yaitu;
1.
Merespon kebutuhan
produsen secara pribadi dengan bentuk yang memiliki ciri keseimbangan.
2.
Memenuhi kebutuhan
keluarga.
3.
Mempersiapkan
sebagian kebutuhan terhadap ahli warisnya dan generasi penerusnya.
4.
Pelayanan sosial
dan berifak dijalan Allah.
Dan Shiddiqi mengerahkan upaya untuk mengukuhkan setiap tujuan produksi ini
dengan Al-Qur’an dan As-Sunah. Namun DR.Muhammad Mundzir Qahaf, mengusulkan
satu tujuan sebagai gantinya, yaitu;“Sampainya kemanfaatan kolektif dalam
pertumbuhan kepada batas maksimalnya.” Dan yang dimaksudkannya dengan
kemanfaatan kolektif dalam pertumbuhan adalah total manfaat dan keuntungan
untuk pelaku usha dan pemilik modal, dengan syarat kita harus memahami manfaat
sesuai pemahaman Islam. (Jaribah ; 2003, hal: 49).
Demikian pernyataan dari beberapa tokoh, sekarang mari kita simak kembali
tujuan-tujuan produksi menurut fikih ekonomi Umar bin khattab sbb:
a.
Merealisasikan
keuntungan seoptimal mungkin
Umar
Radhiyallahu anhu berpesan “ Barang
siapa yang memperdagangkan sesuatu sebanyak tiga kali, namun tidak mendapat
sesuatu pun didalamnya, maka hendaklah beralih darinya kepada yang lainnya.”
b.
Merealisasikan
Kecukupan Individu dan keluarga
Umar
Radhiyallahu anhu berpesan “Apa yang
terjadi padanya seperti apa yang aku lihat? Bekerjalah untuk anak-anakmu, wahai
Abdullah! Dan, carilah untuk putrimu apa yang dicari orang-orang untuk putri
mereka”
c.
Tidak mangandalkan
orang lain
Umar Radhiyallahu anhu “Usaha yang memenuhi
sebagian kebutuhan adalah lebih baik dari pada mengandalkan kepada manusia”
d.
Melindungi Harta
dan Mengembangkannya
Umar
Radhiyallahu anhu “Niagakanlah harta
anak yatim! janganlah sampai dia termakan oleh zakat”
e.
Mengeksplorasi
Sumber-sumber Ekonomi dan Mempersiapkannya untuk dimanfaatkan.
“Umar
Rdhiyallahu anhu antusias dalam
mengeskplorasi sumber-sumber rizki dan mempersiapkannya untuk dimanfaatkan,
bahwa beliau menyerukan untuk menggarap lahan tidur dengan memberikan bantuan
untuk pelaksanaannya, dan tidak menetapkan lahan tidur kepada yang menelantarkannya
dan tidak mengeksplorasinya.”
f.
Pembebasan dari
Belenggu Taklid Ekonomi
Sesungguhnya
Umar Radhiyallahu anhu menilai
bahwasannya meninggalkan produksi menyebabkan terjatuhnya dalam ketergantungan
ekonomi, dan dampaknya sangat menyedihkan.
g.
Taqrrub kepada
AllahTa’ala
Tidak
diragukan lagi, bahwa produsen muslim akan meraih pahala dari sisi Allah
disebabkan aktifitas produksinya. Sebagaimana yang dijelaskan dalam (QS.Hud:61)
bahwa Dia memerintahkan kita untuk memakmurkannya dengan apa yang kita
butuhkan.
Sungguh Umar Radhiyallahu
anhu adalah manusia terbaik dizamannya. Yang memiliki pemahaman yang baik
pada islam. Terlihat bagaimana ia memimpin umat ini pada masa pemerintahannya.
Sungguh apa yang dikatakan Umar tentang pemikirannya tetang produksi menjadi
hal yang penting untuk diperhatikan agar tidak menjadi ketergantunag ekonomi.
Seperti yang kita rasakan negara indonesia membuktikan apa yang dikatakan oleh
Umar Radhiayallahu anhu, saya pernah
mengikuti banyak seminar dan disitu selalu ada informasi bahwa indonesia lebih
banyak konsumtif, dan hanya beberapa jenis kebutuhan saja yang produksi dan baru
segelintir orang yang melakukannya. Dan itu menyebabkan indonesia
ketergantunagn ekonomi negara lain.
B.
Distribusi
Makna distribusi dalam ekonomi Islam yaitu mencakup pengaturan kepemilikan
unsur-unsur produksi dan sumber-sumber kekayaan. Dimana islam memperbolehkan kepemilikan umum
dan kepemilikan khusus, dan meletakkan masing-masing dari keduanya
kaidah-kaidah untuk mendapatkannya dan mempergunakannya, kaidah-kaidah untuk
warisan, hibah, dan wasiat. Sebagaimana
ekonomi islam juga memiliki politik dalam distribusi pemasukan, baik antara
unsur-unsur produksi maupun antara individu masyarakat dan
kelompok-kelompoknya, disamping
pengembalian distribusi dalam sistem
jaminan sosial yang disampaikan dalam ajaran islam.
Tujuan distribusi dalam ekonomi islam meliputi berbagai bidang kehidupan
yaitu: dakwah, pendidikan, sosial dan ekonomi. distribusi dalam ekonomi islam
memiliki tujan-tujuan ekonomis sbb:
a)
Pengembangan harta
dan pembersihannya: karena ketika pemilik harta menginfakkan sebagian hartanya
kepada orang lain, baik infak wajib maupun sunnah, maka demikian itu akan
mendorongnya untuk menginvestasikan hartanya sehingga tidak habis karena
zakat.
b)
Memberdayakan
sumber daya manusia yang menganggur dengan terpenuhi kebutuhannya tentang harta
atau persiapan yang lazim untuk melaksanakan dengan melakukan kegiatana
ekonomi.
c)
Andil dalam
merealisasikan kesejahteraan ekonomi, dimana tingkat kesejahteraan ekonomi
berkaitan dengan tingkat konsumsi.
d)
Penggunaan terbaik
terhadap sumber ekonomi, sebagai contoh: umar memberikan tanah kepada orang
yang beternak kuda dan mengembangkannya disana, karena memperhatikan kebutuhan
kegiatan tersebut di daerah taklukan.
C.
Konsumsi
a)
Urgensi konsumsi
Konsumsi memiliki urgensi yang sangat besar dala setiap perekonomian karena
tiada kehidupan bagi manusia tanpa konsumsi. Oleh karean itu kegiatan ekonomi
mengarahkan kepada pemenuhan tuntutan konsumsi bagi manusia. Sebab, mangabaikan
konsumsi berarti mengabaikan kehidupan dan juga mengabaikan penegakan manusia
terhadap tugasnya dalam kehidupan. Umar Radhiyallahu anhu menegakan hukum had
pencurian kepada hamba sahaya Hathib bin abi balta’ah, yang mencuri onta milik seseorang dari kabilah
muzainah dan mereka sembelih untuk dimakan. Ketika beliau mengetahui bahwa
Hathib tidak memberikan mereka makan yang semestinya, maka beliau menganulir
hukum had tersebut dari mereka, dan melipatgandakan harga onta terhadap Hathib
sebagai sanksi atas pengabaian hal tersebut.
b)
Tujun Konsumsi
Umar Radhiyallahu anhu
mengisyaratkan dengan jelas tentang tujuan konsumsi seorang muslim, yaitu: sebagai
sarana penolong dalam beribadah kepada Allah Ta’ala. Dalam hal ini Umar Radhiyallahu anhu berkata: “Hendaklah
kamu sederhana dalam makanan kamu, karena sesungguhnya kesederhanaan lebih
dekat kepada perbaikan, lebih jauh dari pemborosan, dan lebih menguatkan dalam
beribadah kepada Allah Ta’ala.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar