Sabtu, 28 Juni 2014

SHOLEH PRIBADI DAN SHOLEH SOSIAL

            Sholeh itu adalah….”
Saleh dalam tinjauan kebahasaan merupakan kata serapan yang diadobsi dari bahasa Arab “shalihun” yang berarti baik atau bagus. Ibnu Manzur menerangkan secara panjang lebar tentang ma’na kata shalihun tersebut dalam mu’jamnya Lisanul Arabi. Dalam perspektif agama Islam, saleh sering diterjemahkan sebagai suatu bentuk ketaatan dalam menjalankan perintah agama.
  Pengarang tafsir “Adhwaau al-Bayaan fii Idhoohi al-Qur’an bi al-Qur’an” menjelaskan ada tiga kriteria sebuah amalan bisa dikategorikan sebagai amalan saleh. Yaitu apabila amalan itu sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, dikerjakan niat ikhlas karena Allah, dan amalan tersebut berlandaskan akidah yang benar.
  Sosial itu adalah…
”Kata  “sosial” digunakan untuk menunjukan sifat dari makhluq yang bernama manusia. Sehinga munculah ungkapan “manusia adalah makhluq  sosial”. Unkapan ini berarti bahwa manusia harus hidup berkelompok atau bermasyarakat.


Sholeh Pribadi
keshalehan individu, pada hakikatnya keadaan hati seseorang yang ingin sekali berbuat ketaatan kepada Allah dan hubungannya vertikal kepada Allah dengan cara menjalankan segala perintahnya dan menjauhi segala larangannya dan hal itu sangat ia jaga sebagai bukti ketaatannya dan syukurnya kepada Allah SWT.
1. Zuhud
Bersikap zuhud tidak berarti harus memfakirkan diri, atau menjerumuskan diri kejurang kemiskinan, menghindari keramaian orang, tidak bergaul dengan masyarakat dan sebagainya, melainkan justeru sebaliknya. Sikap zuhud tidak menghalangi seseorang untuk menjadi kaya raya, berkecukupan dan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Namun kekayaannya tersebut tidak membuatnya lupa diri dan melupakan Allah SWT., namun justeru semakin membuatnya dekat dengan Allah sebagai khaliqnya.
Bersikap zuhud tidak berarti harus memfakirkan diri, atau menjerumuskan diri kejurang kemiskinan, menghindari keramaian orang, tidak bergaul dengan masyarakat dan sebagainya, melainkan justeru sebaliknya. Sikap zuhud tidak menghalangi seseorang untuk menjadi kaya raya, berkecukupan dan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Namun kekayaannya tersebut tidak membuatnya lupa diri dan melupakan Allah SWT., namun justeru semakin membuatnya dekat dengan Allah sebagai khaliqnya.
    2. Tawadhu
  :“Dan hamba-hamba Tuhan yang Mahapengasih, (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati. Dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka ucapkan kata-kata yang baik”. (QS. Al-Furqan: 63)
  Menurut ayat di atas, sifat pertama yang Allah SWT., sebutkan bagi hamba-hamba yang khusus, adalah sikap lembut, tenang, dan rendah hati ketika mereka berjalan. Sebab, cara berjalan bisa jadi merupakan wujud bathiniah seseoarng.
3. Tawakal kepada Allah SWT.,
Ibnul Qayyim berkata : Tawakal adalah sebab yang paling utama yang bisa mempertahankan seorang hamba ketika ia tak memiliki kekuatan dari serangan makhluk Allah lainnya yang menindas serta memusuhinya, tawakal adalah sarana yang paling ampuh untuk menghadapi keadaan seperti itu, karena ia telah menjadikan Allah pelindungnya atau yang memberinya kecukupan, maka barang siapa yang menjadikan Allah pelindungnya serta yang memberinya kecukupan maka musuhnya itu tak akan bisa mendatangkan bahaya padanya. (Bada'i Al-Fawa'id 2/268)
  :“Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakal-lah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya.” (QS. Ali Imran: 159)
Sholeh Sosial..”
  Sosial dalam bahasa Indonesia adalah kelompok orang atau kemasyarakatan. Sedangkan dalam bahasa Arab disebut Majmu yagn artinya kelompok atau orang yang berjumlah banyak.
  Jadi, keshalehan sosial adalah seseorang atau sekolompok orang yang memiliki pernagai dan kebiasaan baik yang membawa dampak positif terhadap masyarakat yang ada disekitarnya.
C. Perbuatan-perbuatan yang Termasuk Keshalehan Sosial
1. Ta’awun
  Ta’awun artinya sikap saling tolong menolong, Bantu-membantu dan bahu-membahu antara satu dengan yang lain. Ta’awun juga dapat diartikan sebagai sikap kebersamaan dan rasa saling memiliki dan rasa saling membutuhkan antara satu dengan yang lainnya, sehingga dapat mewujudkan suatu pergaulan yang harmonis dan rukun.
1. Ta’awun
  Ta’awun artinya sikap saling tolong menolong, Bantu-membantu dan bahu-membahu antara satu dengan yang lain. Ta’awun juga dapat diartikan sebagai sikap kebersamaan dan rasa saling memiliki dan rasa saling membutuhkan antara satu dengan yang lainnya, sehingga dapat mewujudkan suatu pergaulan yang harmonis dan rukun.
2. Tasamuh
  Tasamuh dapat diartikan sebagai sikap toleransi, saling menghormati dan menghargai, tenggang rasa satu sama lain, sehingga dapat membentuk suatu pergaulan yang akrab dan harmonis di masyarakat. Tasamuh juga dapat diartikan sebagai sikap jiwa besar dan rendah hati dalam menerima suatu perbedaan dan keragaman, yang dihadapinya dalam kehidupan sehari-hari.
                                    “Allah-lah Tuhan kami dan Tuhan kamu, bagi kami amal-amal kami, dan bagi kamu amal-amal kamu. Tidak ada pertengkaran antara kami dan kamu, Allah mengumpulkan antara kita, dan kepada Allah-lah (kita) kembali.” (QS. Asy-Syura’:15)
                              Tidak dibenarkan bersikap toleran terhadap pemeluk agama lain.
                              “Katakanlah (Muhammad): Hai orang-orang Kafir, aku tidak akan menyembah apa yan gkamu sembah, dan begitu pula kamu tidak menyembah apa yang aku sembah.” (QS. Al-Kafirun: 1-3)

3. Silaturrahim
  Hak-hak sosial lain yang Islam wariskan dengan penekanan kepada kaum muslimin ialah menciptakan hubungan dan bergaul secara baik dengan sanak saudara dan famili, secara istilah disebut dengan silaturrahmi
  silaturrahmi, bahu membahu antar keluarga dalam mengatasi problem dan kesulitan, bersama dalam duka dansuka adalah tugas kaum Muslimdan hak-hak kekeluargaan
  Rasulullah SAW., bersabda:
  Artinya:”Tempulah jarak satu tahun dan sambunglah tali kekeluargaan.”
Pentingnya Kesholehan Sosial        
“Sahabat Anas bin Malik ra. menuturkan bahwa Nabi SAW melakukan ibadah haji hanya satu kali saja dan umrah sebanyak empat kali. Semuanya dilakukan pada bulan Dzulqa’dah, kecuali umrah yang bersama ibadah haji”. Nabi lebih mengutamakan ibadah-ibadah sosial seperti jihad fisabiilillah, menyantuni anak-anak yatim, serta menyantuni mahasiswa-mahasiswa Shuffah. Jadi dapat disimpulkan bahwa nabi mendahulukan ibadah muta’addiyah (sosial) daripada ibadah qashirah (individual). Terus akankah kita akan melebihi Nabi dalam ibadah qashirah tersebut.?
                  Dalam konteks lain KH. Sahal Mahfudz juga menjelaskan dalam Fiqh Sosialnya bahwa sudah saatnya Umat Islam memprioritaskan pengentasan kemiskinan, pemberdayaan pendidikan dan pelayanan kesehatan dengan kecamata fiqh. Bagi Kiai Sahal Fiqh bukanlah konsep dogmatif-normatif, akan tetapi konsep aktif-progresif. Sehingga fiqh (amalan keseharian seorang muslim) harus bersenyawa langsung dengan af’al al-mukallifin (sikap dan prilaku), kondisi, dan sepak terjang orang-orang muslim dalam semua aspek kehidupan, baik ibadah dalam artian ibadah qashirah (individual) maupun muamalah dalam cakupan ibadah muta’addiyah (interaksi sosial ekonomi). Semoga bermanfaat.

Di tulis Oleh: May Syahidah




Tidak ada komentar:

Posting Komentar